Perbandingan Lapak Mandor dengan Fajar Sanubari Travel




Pada pertemuan terakhir mata kuliah Pengantar Bisnis Informatika, kelompok 1 mempresentasikan perusahaan yang mereka buat yaitu Lapak Mandor. Dilanjutkan dengan presentasi perusahaan dari kelompok 2 yaitu Fajar Sanubari Travel. Keduanya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang IT. Berikut ini adalah perbandingan dari kedua perusahaan tersebut :

  • Perusahaan Lapak Mandor merupakan sebuah perusahaan penyedia tukang bangunan di Indonesia berbasis teknologi. Sedangkan Fajar Sanubari Travel merupakan perusahaan penyedia jasa untuk berlibur ke suatu tempat. Di sini, perusahaan Lapak Mandor memiliki ide yang lebih unik.
  • Dari segi struktur organisasinya, Lapak Mandor jabatan tertingginya yaitu CEO. Sedangkan Fajar Sanubari Travel jabatan tertingginya yaitu BOD. Namun saat presentasi, kelompok Lapak Mandor menampilkannya secara deskripsi. Sedangkan kelompok Fajar Sanubari Travel menampilkannya dengan diagram sehingga lebih mudah dipahami tingkat organisasinya.
  • Dari segi aplikasi, Lapor Mandor tidak menjelaskan bagaimana cara mengakses perusahaan tersebut. Sedangkan Fajar Sanubari Travel dapat diakses menggunakan Android maupun IOS. Selain itu, untuk maps dan pembayarannya Fajar Sanubari Travel membuatnya sendiri. Itulah yang mereka unggulkan dari perusahaan travel lain.


Berikut beberapa prinsip tata kelola perusahaan yang baik:

1. Transparency / Transparansi
Transparansi adalah keterbukaan informasi yang cukup, akurat, dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan (stakeholder).
2.Accountability / Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kejelasan fungsi , pelaksanaan, dan pertanggung jawaban perusahaan sehingga pengelolaan terlaksana dengan efektif. Prinsip akuntabilitas memberi kejelasan hak dan kewajiban antara pemegang saham, dewan direksi, dan dewan komisaris.
3. Responsibility / Pertanggungjawaban
Pertanggungjawaban adalah kesesuaian pengelolaan perusahaan terhadap peraturan dan prinsip korporasi yang sehat. Contoh dari prinsip pertanggungjawaban adalah keselamatan pekerja, kesehatan pekerja, pajak., dan sebagainya,
4. Independency / Kemandirian
Kemandirian adalah pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan undang-undang serta prinsip korporasi yang sehat.
5. Fairness / Kewajaran
Kewajaran adalah keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak pemangku kepentingan (stakeholder) yang timbul berdasar perjanjian dan peraturan undang - undang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

WEBSITE E-LEARNING MENGGUNAKAN JAVAFX SCENE BUILDER

KONSEPSI ILMU BUDAYA DASAR DALAM KESUSASTRAAN

TUGAS SOFTSKILL DENGAN MENGGUNAKAN PINNACLE STUDIO 17